Kamis, 18 Agustus 2011

Budaya Sanitasi yang Baik

Nah buat temen temen yang  dapat tugas tentang Sanitasi air,  ini saya ada satu artikel yang insyaallah dapat membantu... Cekiottt :D


Budaya Sanitasi yang baik

Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.
Kita sering mendengar bahwa harus menjaga jarak antara septic tank dengan sumber air bersih, mungkin ada teman teman yang tak tau…..mengapa harus menjaga jarak?, apa akibatnya?, berapa jarak minimal antara septic tank dengan sumber air? Mari kita bahas!
1.      
    Mengapa kita harus menjaga jarak antara septic tank atau tempat air yang kotor dengan sumber air?
Jawabannya adalah agar tidak terjadi perembesan kuman-kuman Kotoran melalui tanah ke sumber air bersih
2.     
             Apa akibatnya dari tidak menjaga jarak?
Kuman-kuman merembes dan masuk ke sumber air akan mencemari air yang ada didalamnya, air itu jika diminum atau dimasak dan masuk kedalam tubuh kita, kita akan terserang penyakit, sebagai contohnya ada teserang Diare
3.     
     Berapa jarak minimal antara Septic tank dan sumber air bersih?
Jarak antara septic tank dengan sumber air bersih baiknya adalah 10 meter sampai 12 meter

Selain pengaturan jarak septic tank dengan sumber air, pengaturan aliran limbah rumah tangga yang baik merupakan bagian dari pembudayaan Sanitasi yang baik.

Kita sering melihat selokan-selokan diperumahan yang alirannya tidak lancar, sehingga menyebabkan bau yang menyengat dan menjadi sarang baik Nyamuk, Tikus dan Kecoa.
Hal diatas tentunya dapat merugikan kesehatan bagi penghuni perumahan. Banyak potensi penyakit yang dapat diakibatkan oleh hal diatas.
Maka dari itu, diperlukan pengelolaan yang baik agar aliran selokan selalu lancar. Untuk kesuksesan pengeloaan tersebut, masyarakat sekitar harus berperan aktif baik dengan diadakannya kerja bakti secara rutin maupun melatih perilaku masyarakat dengan menghindari membuang sampah diselokan dan melakukan tindakan segera bila menemukan aliran selokan yang tersumbat/terhambat.

Rabu, 17 Agustus 2011

Jenis Tanah Di Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.

2. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.

3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.

4. Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.

5. Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.

6. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.

7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.